PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Dua pemuda asal Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi pada Rabu (4/1/2023) sore.
Kedua pemuda berinisial TPP (26) dan MC (25) ditangkap dalam kasus peredaran narkoba. Bahkan keduanya tak sadar masuk ke dalam ‘jebakan’ polisi.
“Pelaku dilaporkan karena telah meresehkan warga di Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti karena peredaran (narkoba) itu,” kata Ps Kasat Reserse Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal, Kamis (5/1/2023).
Laman 1 dari 2 Laman