AKBP Novianto Taryono meminta semua pihak tidak membela orang yang salah dalam perbuatan yang merugikan orang banyak.
Hal tersebut disampaikannya menyikapi polemik persekusi yang diduga dialami oleh dua perempuan hingga diarak dan ditelanjangi.
“Jangan ikut-ikutan melindungi orang yang bersalah. Berikan informasi yang valid, serahkan pada kami (polisi). Karena, kami (pastikan) tidak akan berhenti mencari para pelaku,” katanya.
Ia juga menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang dengan memperlakukan dua perempuan layaknya bukan manusia.
“Kami ungkap perkara ini dan secepatnya menangkap pelakunya,” katanya.
Pria yang pernah menjabat Koordinator Sekretaris Pribadi Pimpinan (Spripim) Kapolda Sumbar dan Kapolres Padang Panjang itu menjelaskan, kedua korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pessel.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi dan bukti video yang ada, kedua perempuan tersebut tidak dalam keadaan melayani tamu karaoke, namun hanya melayani telepon seluler (ponsel).
“Namun nahasnya, datang sekelompok pemuda yang resah dengan keberadaan kafe yang masih beroperasi di bulan Ramadan, kemudian mengarak perempuan itu ke laut hingga korban ditelanjangi,” ungkapnya.
Ia memastikan Polres Pesisir Selatan tidak akan tinggal diam dari permasalahan tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kejadian itu.
“Tiga poin yang secara maraton akan kami lakukan penyelidikan di bawah, pertama tentang Persekusi, UU Pornografi dan UU ITE,” katanya. (rdr-008)