PESISIR SELATAN

Pastikan BBM Tepat Sasaran, Dinas Perikanan Pessel Minta Nelayan Teken Pakta Integritas

×

Pastikan BBM Tepat Sasaran, Dinas Perikanan Pessel Minta Nelayan Teken Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) meminta nelayan meneken pakta integritas terkait penebusan BBM subsidi untuk nelayan.

‎Kepala Dinas Andi Syafinal mengungkapkan pakta integritas adalah salah satu upaya mencegah penyelewengan BBM bersubsidi untuk nelayan, sekaligus guna memperkuat komitmen bersama maupun individu dalam penggunaannya.

‎”Sejak awal kita bangun kesadaran kolektif nelayan sejak awal terkait pemanfaatan BBM subsidi agar tepat sasaran,” ungkap Andi di Painan, Selasa 9 Juni 2026.

‎Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memberikan rekomendasi penyaluran BBM subsidi untuk nelayan pada tiga kecamatan antara lain Kecamatan Bayang, IV Jurai dan Kecamatan Batang Kapas.

‎Andi menjelaskan dari tiga kecamatan itu total kuota yang bakal disalurkan tahun ini tercatat sebanyak 195 tom, dengan rincian 40 ton BBM jenis pertalite dan 145 ton untuk solar.

‎Menurutnya secara administratif belum terdapat kesalahan rekomendasi dalam penyaluran, karena sebelum melakukan penebusan nelayan terlebih dahulu mengisi aplikasi elektronik yang telah disiapkan.

‎Jika terdapat kesalahan dokumen yang diinput nelayan maka sistem secara otomatis bakal menolak permintaannya. Besaran kuota ditentukan berdasarkan kapasitas mesin kapal yang digunakan.

‎”Maksimal hanya 1 ton per bulan untuk satu nelayan, bahkan ada yang cuma 500 liter kalau kapalnya kecil,” jelasnya.

‎Meski demikian ia tidak menampik peluang penyelewengan melalui penebusan dengan menggunakan barcode bisa saja terjadi, mengingat disparitas harga BBM subsid dan non-subsodi yang cukup besar.

‎Sementara di lain sisi Dinas Perikanan kabupaten tidak berwenang melakukan penindakan, karena itu merupakan ranah aparat penegak hukum dan BPH Migas yang menggawangi sektor hilir.

‎Karena itu, kata Andi selain pakta integritas. pihaknya juga memperkuat pengawasan penyuluh perikanan dengan memantau eksistensi nelayan yang memiliki barcode penebusan BBM subsidi.

‎Ia menegaskan jika terbukti melakukan penimbunan atau menjual kembali BBM yang mereka tebus, dinas bakal mencabut kartu nelayan dan barcodenya, baik secara individu maupun kelompok.

‎”Sanksi yang paling bisa kami lakukan hanya sebatas administratif, apalagi di kabupaten tidak ada penyidik PPNS,” tuturnya.

‎Ia berharap ke depan BPH Migas maupun Pertamina Patra Niaga sebagai penyalur dapat melaksanakan rekomendasi rapat bersama dengan Gubernur Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

‎Rapat merekomendasikan BPH Migas dan Pertamina mesti memperkuat pengawasan di tiap-tiap SPBU dengan menggandeng aparat penegak hukum, sehingga alokasi dan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

‎”Sebab, kami tidak berwenang untuk itu. Pengawasan dan tindakan yang kami lakukan hanya bersifat administratif,,” tegasnya.

‎Pada 4 Juni 2026 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat rapat bersama dengan BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, aparat penegak hukum dan pemerintah kabupaten kota terkait kelangkaan BBM.

‎Selain merekomendasikan setiap SPBU dikawal aparat TNI dan Polri, juga meminta BPH Migas melakukan penambahan kuota BBM bersubsidi untuk Sumatera Barat. (rdr-teddy)

Baca Juga  Pasustri Warga Lubuk Kilangan Padang Tertangkap Mencuri HP di Rumah Warga Sutera Pessel