PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) meminta nelayan meneken pakta integritas terkait penebusan BBM subsidi untuk nelayan.
Kepala Dinas Andi Syafinal mengungkapkan pakta integritas adalah salah satu upaya mencegah penyelewengan BBM bersubsidi untuk nelayan, sekaligus guna memperkuat komitmen bersama maupun individu dalam penggunaannya.
”Sejak awal kita bangun kesadaran kolektif nelayan sejak awal terkait pemanfaatan BBM subsidi agar tepat sasaran,” ungkap Andi di Painan, Selasa 9 Juni 2026.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memberikan rekomendasi penyaluran BBM subsidi untuk nelayan pada tiga kecamatan antara lain Kecamatan Bayang, IV Jurai dan Kecamatan Batang Kapas.
Andi menjelaskan dari tiga kecamatan itu total kuota yang bakal disalurkan tahun ini tercatat sebanyak 195 tom, dengan rincian 40 ton BBM jenis pertalite dan 145 ton untuk solar.
Menurutnya secara administratif belum terdapat kesalahan rekomendasi dalam penyaluran, karena sebelum melakukan penebusan nelayan terlebih dahulu mengisi aplikasi elektronik yang telah disiapkan.
Jika terdapat kesalahan dokumen yang diinput nelayan maka sistem secara otomatis bakal menolak permintaannya. Besaran kuota ditentukan berdasarkan kapasitas mesin kapal yang digunakan.
”Maksimal hanya 1 ton per bulan untuk satu nelayan, bahkan ada yang cuma 500 liter kalau kapalnya kecil,” jelasnya.
Meski demikian ia tidak menampik peluang penyelewengan melalui penebusan dengan menggunakan barcode bisa saja terjadi, mengingat disparitas harga BBM subsid dan non-subsodi yang cukup besar.
Sementara di lain sisi Dinas Perikanan kabupaten tidak berwenang melakukan penindakan, karena itu merupakan ranah aparat penegak hukum dan BPH Migas yang menggawangi sektor hilir.
Karena itu, kata Andi selain pakta integritas. pihaknya juga memperkuat pengawasan penyuluh perikanan dengan memantau eksistensi nelayan yang memiliki barcode penebusan BBM subsidi.
Ia menegaskan jika terbukti melakukan penimbunan atau menjual kembali BBM yang mereka tebus, dinas bakal mencabut kartu nelayan dan barcodenya, baik secara individu maupun kelompok.
”Sanksi yang paling bisa kami lakukan hanya sebatas administratif, apalagi di kabupaten tidak ada penyidik PPNS,” tuturnya.
Ia berharap ke depan BPH Migas maupun Pertamina Patra Niaga sebagai penyalur dapat melaksanakan rekomendasi rapat bersama dengan Gubernur Sumatera Barat beberapa waktu lalu.
Rapat merekomendasikan BPH Migas dan Pertamina mesti memperkuat pengawasan di tiap-tiap SPBU dengan menggandeng aparat penegak hukum, sehingga alokasi dan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
”Sebab, kami tidak berwenang untuk itu. Pengawasan dan tindakan yang kami lakukan hanya bersifat administratif,,” tegasnya.
Pada 4 Juni 2026 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat rapat bersama dengan BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, aparat penegak hukum dan pemerintah kabupaten kota terkait kelangkaan BBM.
Selain merekomendasikan setiap SPBU dikawal aparat TNI dan Polri, juga meminta BPH Migas melakukan penambahan kuota BBM bersubsidi untuk Sumatera Barat. (rdr-teddy)
Beranda
SUMBAR
PESISIR SELATAN
Pastikan BBM Tepat Sasaran, Dinas Perikanan Pessel Minta Nelayan Teken Pakta Integritas
Pastikan BBM Tepat Sasaran, Dinas Perikanan Pessel Minta Nelayan Teken Pakta Integritas
Agoes Embun3 min baca












