Kepala DPMTSP Naker Sawahlunto Dwi Darmawati menyampaikan selain Standar Operasi Prosedur (SOP) pelayanan yang terus ditingkatkan, di MPP fasilitas yang tersedia juga lengkap, tidak hanya fasilitas umum namun juga fasilitas bagi penyandang disabilitas.
“Ada 25 gerai pelayanan yang terselenggara di MPP ini, sementara untuk perizinan ada 219 jenis,” kata dia.
Dwi Darmawati menyampaikan bahwa MPP itu menggunakan bangunan eks pasar Songket Silungkang di Simpang Muaro Kalaban dengan luas lantai dasar 1.300 M2.
“Kami membuka jam pelayanan sejak jam delapan pagi sampai jam empat sore. Berbagai fasilitas yang disediakan yakni jaringan internet (Wi-Fi), pusat informasi, parkir, mushalla, ruang laktasi, ruang bermain anak, pelayanan khusus disabilitas, kantin dan dilengkapi pengawasan CCTV,” ujar dia merinci.
Sedangkan untuk 25 gerai yang sudah beroperasi saat ini adalah ; gerai DPMTSP-Naker, gerai SAMSAT, gerai Bank Nagari, gerai Pajak Pratama, gerai BPJS Ketenagakerjaan, gerai BPJS Kesehatan, gerai Disdukcapil, gerai Polres, Gerai BNN, gerai Imigrasi, gerai Taspen, gerai Kejaksaan, gerai Kemenag.
“Kemudian gerai PT. POS, gerai PLN, gerai BPKAD, gerai PDAM, gerai PPID, gerai BPN, gerai LPSE, pusat informasi pariwisata, pusat informasi warisan dunia dan layanan notaris serta PPAT,” ujar dia merinci.
Diungkapkannya, MPP Sawahlunto adalah MPP kelima yang berdiri di Provinsi Sumatera Barat, dan MPP pertama yang diresmikan oleh Menpan RB Azwar Anas. (rdr/ant)