Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Sawahlunto Tatang Sumarna mengatakan saat ini pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di bidang olahan pangan tercatat sebanyak 518 IKM.
“Jadi bagi masyarakat pelaku IKM yang membutuhkan fasilitas-fasilitas di Sentra IKM bisa langsung datang ke Sentra IKM yaitu tempatnya di sebelah kampus PSDKU UNP Sawahlunto atau di Desa Kolok Mudiak Kecamatan Barangin. Nanti pendaftarannya bisa langsung diurus di sana,” kata dia.
Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita meminta Pemkot Sawahlunto agar menjaga komitmen dalam memanfaatkan Sentra IKM tersebut sehingga daya gunanya maksimal dirasakan masyarakat.
“Melihat semangat Pemko Sawahlunto dalam membangun Sentra IKM ini, kami berharap semangat itu berlanjut dalam merawat dan mengembangkan segala potensi dari Sentra IKM ini ke depannya. Sehingga para pelaku IKM terbantu meningkatan standar produksi maupun pemasaran,” kata dia.
Reni juga menyarankan supaya Pemkot Sawahlunto juga menggerakkan peningkatan daya saing produk IKM melalui penerapan standar mutu pangan yang berpedoman pada Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75 Tahun 2010.
“Kalau sudah memenuhi CPPOB maka produk pangan dari pelaku IKM akan lebih mudah memperoleh sertifikasi yang dipersyaratkan untuk izin edar produk. Nah di Sentra IKM ada potensi mendukung penerapan CPPOB ini, silahkan dimanfaatkan,” kata dia. (rdr/ant)