SIJUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Bupati Kabupaten Sijunjung, Iraddatillah mengatakan Pemkab setempat akan memberikan perlindungan jaminan sosial BP Jamsostek kepada mubaligh dan petani.
“Mubaligh dan petani rentan terhadap risiko dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari, karena itulah harus kita lindungi, dan BP Jamsostek telah bekerjasama dengan pemerintah daerah guna membantu terwujudnya perlindungan tersebut,” katanya saat membuka sosialisasi perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja mandiri di Muaro Sijunjung, Senin (14/2/2022).
Usai sosialisasi ia menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKm) masing-masing sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Kamaruddin serta almarhumah Yulidar. “Semoga santunan ini bisa mengurangi beban kesedihan,” ujarnya.
Sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja mandiri/informal di Kabupaten Sijunjung ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Zefnihan, Kepala Kantor Kementerian Agama Sijunjung, Afrizal Thaib, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Adlis, Camat se-Kabupaten Sijunjung, Kepala KUA se-Kecamatan Sijunjung, serta Koordinator BPP se-Kabupaten Sijunjung.