PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan akan menaikkan honor guru Tahfiz jadi Rp600 ribu guna mendorong Program Unggulan “Satu Jorong Satu Rumah Tahfiz”.
“Jika 2023 diberikan honor Rp400 ribu per bulan, Insha Allah 2024 dinaikkan menjadi Rp600 ribu per bulan,” ujar Bupati Solok Selatan Khairunas, di Padang Aro.
Dia mengatakan bahwa kenaikan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah daerah dalam mengapresiasi keberadaan para pejuang daerah tersebut, serta upaya dalam menyukseskan program Satu Jorong Satu Rumah Tahfiz.
Guru tahfiz merupakan pekerjaan mulia, tidak hanya mengajarkan hafalan Qur’an, tapi bagaimana juga membentuk akhlak para murid-muridnya dan mengajarkan.