Penambahan kapasitas dari proyek PLTP Muara Laboh ini akan mengurangi emisi sekitar 900.000 ton CO2 per tahun.
Proyek ini juga berpotensi memberikan kontribusi signifikan melalui pembayaran royalti dan bonus produksi kepada pemerintah daerah.
Pembangunan unit dua dan tiga akan menciptakan peluang kerja bagi sekitar 1.500 orang dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di area sekitarnya.
PLTP Muara Laboh mulai beroperasi untuk unit satu (sekitar 85 MW) pada 16 Desember 2019 dan saat ini menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam memasok listrik ke PLN.
Selain PLTP Muara Laboh, PT Supreme Energy juga mengembangkan PLTP Rantau Dedap di Sumatra Selatan dengan kapasitas 91.2 MW yang sudah mencapai COD pada 26 Desember 2021.
PLTP Rantau Dedap dikembangkan dan dioperasikan oleh PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) yang merupakan perusahaan patungan antara PT Supreme Energy Sriwijaya, Marubeni Corporation, Tohoku Electric, INPEX Geothermal Ltd. dan PT Energia Prima Persada (PAMA/UT).
Melalui PT Supreme Energy Rajabasa (SERB) yang merupakan perusahaan patungan antara PT Supreme Energy Lampung, Sumitomo Corporation dan INPEX Geothermal Ltd, juga sedang mempersiapkan program eksplorasi untuk wilayah kerja panas bumi Gunung Rajabasa yang berlokasi di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Kegiatan eksplorasi akan dimulai segera setelah perpanjangan PJBTL dengan PT PLN (Persero) selesai. (rdr/ant)
Komentar