PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Kepolisian Sektor Koto Parik Gadang Diateh, Polres Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat, menangkap seorang bapak tiri yang diduga melakukan tindakan asusila kepada anak tirinya yang masih di bawah umur.
Kapolsek Koto Parik Gadang Diateh Iptu Robbi Gunawan di Padang Aro, Minggu (26/2/2023), mengatakan pelaku RD (42) ditangkap di rumahnya, yang juga merupakan tempat kejadian peristiwa, di Pinti Kayu, Nagari Pakan Rabaa Timur, pada Sabtu (25/2), sekitar pukul 18.00 WIB.
“Pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun,” ujarnya.
Penangkapan tersangka setelah ayah kandung korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya itu pada Selasa (21/2/2023). “Korban menceritakan perlakuan ayah tiri kepada ayah kandungnya yang kemudian melaporkannya ke Polsek,” katanya.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan perbuatan asusila itu telah dilakukan berulang kali. “Dari pengakuan korban, dalam sehari kadang sampai tiga kali,” ungkapnya.
Pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti seperti baju yang dikenakan korban dan telah melakukan visum kepada korban. “Kami masih menunggu hasil visumnya,” ujarnya.