PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melakukan validasi sekaligus verifikasi terhadap dokumen pelaksanaan inovasi perangkat daerah Tahun 2022.
Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, di Padang Aro, Rabu, mengatakan, seluruh perangkat daerah terutama Kepala Dinas untuk selalu berinovasi dan meningkatkan kreatifitas, berkarya, melahirkan ide dan gagasan dalam rangka menciptakan terobosan baru.
“Pembaharuan atau inovasi daerah pada hakikatnya untuk mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan publik agar dapat dilaksanakan secara optimal dalam upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Hal tersebut tentunya untuk mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan pemerintah daerah. Inovasi harus dijadikan salah satu budaya kerja dalam organisasi perangkat daerah.
Ia berpesan agar pelaksanaan Inovasi daerah dilakukan secara konkret, update dan berkelanjutan.