Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Solok Selatan Akmal Hamdi mengatakan pelatihan ini sebagai upaya pencapaian target Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah untuk Nomor Induk Berusaha, Sertifikat Nomor Induk Koperasi, Akses Pembiayaan, izin usaha, Publikasi, Laporan Usaha Digital, WA Bisnis laporan Keuangan dan lainnya.
“Total peserta pada tiga pelatihan melalui DAK Non Fisik Tahap II adalah 90 orang yang terdiri dari 60 orang peserta UMKM dan 30 dari koperasi,” paparnya.
Selain itu Pemkab Solok Selatan mendorong pelaku usaha agar memaksimalkan penggunaan teknologi baik dalam produksi maupun pemasaran.
Pada pelatihan ini, dihadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar, UPTD Balatkop Provinsi Sumbar.
Selain itu Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Solok Selatan, Bagian Pengadaan barang dan Jasa, Bank Nagari, Bank BNI, dan Bank BRI Solok Selatan. (rdr/ant)