BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 98,62 persen penduduk Kabupaten Tanahdatar, Sumatera Barat berusia 17 tahun keatas telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Dari 284.363 orang jumlah penduduk Tanahdatar yang berumur 17 tahun keatas, 280.434 orang diantaranya telah memiliki KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tanah Datar Armen Yudhi di Batusangkar Rabu.
Dia mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan perekaman dokumen kependudukan bagi masyarakat Tanah Datar, tidak saja perekaman KTP, tetapi juga pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), dan juga akte kelahiran.
Sebagai upaya yang dilakukan Dinas Dukcapil Tanah Datar adalah dengan melakukan upaya jemput bola ke masyarakat di Nagari (desa), sekolah, dan juga melalui program TRC PELANA ODGJ atau Tim Reaksi Cepat Perekaman Lansia, Disabilitas, Narapidana, Sakit dan Orang Dengan Gangguan Jiwa dan lainnya.
“Program itu bertujuan untuk memberikan layanan publik kepada masyarakat yang tidak bisa datang untuk perekaman atau pengurusan dokumen kependudukan disebabkan suatu dan lain hal,” kata dia.
Selain itu kata dia, perekaman KTP bisa dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor Dukcapil di Jalan Soekarno-Hatta No.10 A, Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kantor Kecamatan dan Nagari, atau juga bisa dilakukan dengan cara online dengan mengakses https://oasedukcapil.tanahdatar.go.id.
“Kita juga menyiapkan tenaga administrasi di nagari untuk membantu bagi yang tidak bisa menggunakan teknologi atau tidak memiliki telepon pintar,” kata dia.
Sedangkan jumlah anak usia 0-17 tahun yang memiliki KIA baru mencapai 50.66 persen atau sebanyak 49.074 dari 96.872 anak.
Kemudian jumlah anak usia 0-18 tahun yang memiliki akta kelahiran sebanyak 101.947 orang dari 103.704 anak atau dengan presentase sebesar 98,31 persen. (rdr/ant)