BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 98,62 persen penduduk Kabupaten Tanahdatar, Sumatera Barat berusia 17 tahun keatas telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Dari 284.363 orang jumlah penduduk Tanahdatar yang berumur 17 tahun keatas, 280.434 orang diantaranya telah memiliki KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tanah Datar Armen Yudhi di Batusangkar Rabu.
Dia mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan perekaman dokumen kependudukan bagi masyarakat Tanah Datar, tidak saja perekaman KTP, tetapi juga pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), dan juga akte kelahiran.
Sebagai upaya yang dilakukan Dinas Dukcapil Tanah Datar adalah dengan melakukan upaya jemput bola ke masyarakat di Nagari (desa), sekolah, dan juga melalui program TRC PELANA ODGJ atau Tim Reaksi Cepat Perekaman Lansia, Disabilitas, Narapidana, Sakit dan Orang Dengan Gangguan Jiwa dan lainnya.
“Program itu bertujuan untuk memberikan layanan publik kepada masyarakat yang tidak bisa datang untuk perekaman atau pengurusan dokumen kependudukan disebabkan suatu dan lain hal,” kata dia.