Dia mengatakan, pada rapat koordinasi antar Bidang Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang se-Sumbar pada tanggal 5 Maret lalu.
“Semua ruas jalan provinsi tetap diusulkan pada tahun anggaran 2025 dan 2026. Pada tahun ini Pemprov Sumbar akan melakukan rehabilitasi dan perbaikan jalan untuk ruas jalan provinsi yang rusak berat,” katanya.
Di antaranya ruas jalan Simpang Baso-Batas Batusangkar, ruas jalan Batusangkar-Ombilin, ruas jalan Guguak Cino-Sitangkai, dan ruas jalan Kubu Kerambil-Batusangkar.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk memperjuangkan perbaikan ruas jalan rusak di wilayah yang ia pimpin.
Selain berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar, pihaknya juga mendatangi langsung Kementerian PUPR terkait perbaikan jalan.
“Kami tidak tinggal diam, meskipun kewenangannya ada di Provinsi tapi kami juga melakukan jemput bola ke pusat. Tahun lalu kami dapat perbaikan jalan provinsi melalui dana Inpres dari Presiden, semoga tahun ini kami kembali mendapatkannya,” tuturnya. (rdr/ant)