“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat manfaatkanlah program yang kami buat, tujuannya adalah untuk meringankan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanahdatar,” kata Bupati.
Sementara itu Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Tanahdatar Roni Wijaya Amin mengatakan, bantuan asuransi tersebut merupakan polis tahun 2023 yang telah diklaim asuransi ke PT Jasindo sebagai pelaksana.
Untuk tahun 2023 pihaknya telah memberikan bantuan berupa klaim atau asuransi kepada sebanyak 14 kelompok tani dengan premi lebih dari Rp300 juta.
“Masing-masing petani mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare nya,” kata dia.
Roni mengimbau kepada petani yang mengalami gagal panen atau terserang hama untuk segera melaporkan ke Dinas Pertanian atau melalui penyuluh di masing-masing Kecamatan.
Dengan cepatnya laporan kita bisa melakukan pengendalian terlebih dahulu, jika tidak tercover kita akan segera melaporkan pada asuransi pelaksanan yaitu PT jasindo. (rdr/ant)