Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tanahdatar, Hendri Agung Indrianto menyambut baik adanya kesepakatan itu untuk mempermudah pengurusan keimigrasian warga di Tanah Datar dan sekitarnya.
“Semoga layanan dari Kantor Imigrasi Agam ini bisa mempermudah pengurusan paspor bagi wisatawan yang berkunjung ke Istano Basa Pagaruyung pada umumnya dan masyarakat Tanah Datar pada khususnya,” ujarnya berharap.
Sebelumnya, Bupati Tanahdatar Eka Putra mengatakan Kabupaten Tanahdatar sebagai salah satu tujuan wisatawan banyak dikunjungi tamu dari mancanegara sehingga perlu ditingkatkan pelayanan keimigrasian berupa posko di daerah setempat.
“Kami di Tanahdatar punya satu nagari satu event, dan juga ada pacu jawi dan itu banyak dikunjungi tamu dari luar negeri,” tambahnya.
Ia meminta setelah MoU tersebut agar OPD terkait untuk bisa menindaklanjuti, karena dia tidak ingin kerjasama tersebut hanya seremonial saja.
“UMKM di Tanahdatar juga sangat banyak ada belasan ribu. Kami juga didorong untuk segera mendaftarkannya ke Kemenkumham,” katanya. (rdr/ant)