BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Imigrasi Agam melakukan inovasi layanan keimigrasian melalui kerja sama dengan Pemkab Tanahdatar dengan mendirikan posko pelayanan di Istana Pagaruyung yang menjadi lambang rumah adat terbesar di Sumatera Barat.
“Nama inovasi nya ‘Lamang Durian’ atau Layanan Imigrasi Agam datang dukung pemerintah Tanahdatar. Pelayanan keimigrasian apa pun bisa dilakukan di lokasi Istana Pagaruyung ini,” kata Kepala Kantor Imigrasi Agam Adityo Agung Nugroho, Senin.
Imigrasi Agam menandai kerja sama dengan menandatangani kesepakatan dengan Pemkab Tanah Datar melalui Dinas Pariwisata di halaman Istana Basa Pagaruyung.
Menurutnya kerja sama ini juga merupakan salah satu tindak lanjut dari penandatangan nota kesepahaman atau MoU antara Kakanwil Kemenkumham Sumbar dengan Bupati Tanah Datar pada Februari 2023.
“Layanan keimigrasian ini merupakan salah satu dari Inovasi dari Kanim Agam dalam memberikan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat, baik pelayanan paspor dan kedepannya WNA juga dapat mendapatkan pelayanan perpanjangan izin tinggal,” tuturnya.
Ia menjelaskan wilayah kerja Imigrasi Kelas II Non TPI Agam meliputi Kota Bukittinggi, Kota Padangpanjang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanahdatar, Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.