BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Tanahdatar, Abdurrahman Hadi mengatakan sebanyak 54 nagari dari 75 nagari di kabupaten itu akan mengikuti Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) secara serentak yang dilaksanakan pada September 2023 mendatang.
“Terdiri dari 12 Nagari di wilayah hukum Polres Padangpanjang dan 42 Nagari di Kabupaten Tanahdatar,” kata Kepala Dinas PMDPPKB, Abdurahman Hadi di Batusangkar Selasa.
Dia mengatakan untuk jumlah pemilih sementara pada pelaksanaan Pilwana serentak tersebut sebanyak 187.796 orang dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sementara terdiri dari 647 TPS.
Untuk itu menjelang pelaksanaan Pilwana serentak tersebut, pihaknya terus berupaya melakukan persiapan mematangkan pelaksanaan pemilihan tersebut.
Mulai dari Pembentukan Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPWN), Pembentukan Panitia Pemilihan Kabupaten, Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan sebagainya.