TEKNO, RADARSUMBAR.COM – Chairman Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menyampaikan bahka pelaku terorisme bisa menggunakan data pribadi warga yang bocor untuk kepentingannya.
Menurut Pratama Persadha, teroris bisa menggunakan data pribadi yang bocor di internet ini untuk menambah keanggotaan organisasi teroris mereka.”Saya juga diskusi dengan beberapa kawan di DPR, ada tren data yang bocor, yaitu KTP dan KK, digunakan (oleh kelompok teroris, red.) untuk mendaftarkan orang ke teroris,” kata Dr. Pratama Persadha, Minggu (21/11/2021).
Sebelumnya, beberapa modus penyalahgunaan data pribadi yang sering dialami oleh korban kebocoran data adalah menerima berbagai pesan singkat berisikan tautan. Melalui tautan tersebut, pelaku pencurian data pribadi dapat melakukan phishing atau pengelabuan terhadap korban untuk memperoleh data pribadi yang sensitif, seperti kata sandi atau PIN kartu kredit.
Dengan modus tersebut, pelaku kejahatan dapat menguras seluruh tabungan dalam rekening korban maupun simpanan uang yang berada di dompet digital milik korban.
Akan tetapi, modus yang kini mulai menjadi tren mengalami perkembangan sehingga tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi korban yang mengalami pencurian data, tetapi juga mengecoh Densus 88 Antiteror ketika menangani kasus terorisme.