BERITA

1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Audit Ditargetkan Rampung September

×

1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Audit Ditargetkan Rampung September

Sebarkan artikel ini
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) mengusut indikasi penggunaan anggaran kedinasan kementerian oleh oknum pegawai untuk membiayai transaksi judi online (judol).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penyalahgunaan uang negara untuk aktivitas judi online merupakan pelanggaran berat yang akan dikenai sanksi tegas apabila terbukti.

“Iya, ini yang sedang kami dalami,” kata Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Senin.

Menurut Saifullah, temuan tersebut merujuk pada data Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat sekitar 1.900 pegawai Kemensos, baik di tingkat pusat maupun daerah, terindikasi melakukan transaksi judi online.

Nilai transaksi tersebut rata-rata sekitar Rp4 juta, dengan akumulasi tertinggi mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Baca Juga  Kemkomdigi Tindak 4,1 Juta Konten Negatif, Judi Online Mendominasi

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos telah mengerahkan tim khusus untuk memverifikasi alur keuangan sekaligus mengusut dugaan penyimpangan dana kedinasan yang digunakan oknum aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai kementerian untuk judi online.

Dari proses klarifikasi awal terhadap pegawai di tingkat pusat, lebih dari 70 persen di antaranya mengakui pernah terlibat dalam aktivitas judi online dengan durasi yang beragam, mulai dari sekadar mencoba hingga mengalami kecanduan selama bertahun-tahun.

Saifullah menegaskan Kemensos tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan pegawai yang terbukti menyalahgunakan uang negara untuk judi online.

“Tidak ada toleransi, jika terbukti ada sanksinya. Di antaranya kami menemukan tiga pegawai di Inspektorat Kemensos dan mereka telah mengakui itu, jadi mereka tidak layak berada di sana (Inspektorat),” ujarnya.

Baca Juga  Andre Rosiade: Kampanye Akbar Prabowo-Gibran dan HUT Gerindra di Pessel "Super Pecah"

Ia mengatakan proses verifikasi dan audit terhadap sekitar 1.900 pegawai yang terindikasi dalam data PPATK ditargetkan selesai pada akhir September 2026.

Pegawai yang nantinya terbukti menggunakan uang kementerian untuk membiayai judi online terancam dikenai sanksi berat, termasuk pemecatan secara tidak hormat.

“Bulan ini selesai. Kalau benar itu terjadi, itu maka pelanggarannya, pelanggaran berat itu,” kata Saifullah. (rdr/ant)