PARIAMAN

178 Pekerja Rentan Kategori Pedagang Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

×

178 Pekerja Rentan Kategori Pedagang Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Pariaman Yota Balad secara simbolis menyerahkan kartu jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan Program “Tuwai Ketan” (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan) kepada 178 orang Pekerja Rentan kategori Pedagang untuk Kecamatan Pariaman Tengah sekaligus memberikan santunan kepada ahli waris almarhum Cecep Gunawan sebesar Rp10 juta di Aula Lantai III Kantor Bersama Karan Aur Kota Pariaman, Rabu (9/9/2026).

Kartu BPJS tersebut diberikan pada acara “Sosialisasi Program Jamsostek dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan Di Kota Pariaman Tahun 2026” dengan narasumber Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Herry Asmanto dan Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Pariaman Yosneli Balad.

Dalam sambutannya Yota Balad menjelaskan Program Tuwai Ketan merupakan wujud nyata dari kepedulian bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintahan Kota Pariaman.

“Tujuannya untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan yang ada di Kota Pariaman pada saat mereka tertimpa musibah ketika melakukan pekerjaan mereka, ” jelasnya (rdr-rudi)