PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir memimpin rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang di rumah dinas wali kota, Selasa (14/4).
Rapat tersebut membahas pengelolaan serta realisasi pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Padang.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, menyebut total dana TKD yang dikembalikan mencapai Rp371,85 miliar dan disalurkan secara bertahap.
“Dua tahap telah disalurkan, yakni Rp124,12 miliar pada 26 Februari 2026 dan Rp93,09 miliar pada 31 Maret 2026. Totalnya Rp217,22 miliar, sehingga tersisa Rp154,62 miliar,” ujarnya.
Selain itu, Pemko Padang juga telah menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp900 juta yang seluruhnya telah direalisasikan.
Raju menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900, dana TKD 2026 difokuskan untuk penanganan daerah terdampak bencana, mulai dari tahap pra-bencana, tanggap darurat, hingga pascabencana berupa rehabilitasi dan rekonstruksi.
Fadly Amran menegaskan pengelolaan anggaran harus dilakukan secara terukur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, terutama untuk percepatan pemulihan pascabencana.
“Saya meminta seluruh perangkat daerah memastikan anggaran diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya sektor infrastruktur dan pemulihan ekonomi,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran guna mencegah terjadinya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA), serta memastikan program berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan. (rdr/ant)












