SOLOK SELATAN

Jaga Populasi, Pemkab Solok Selatan Larang Pemotongan Hewan Kurban Produktif

×

Jaga Populasi, Pemkab Solok Selatan Larang Pemotongan Hewan Kurban Produktif

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi hewan kurban. (net)
Ilustrasi hewan kurban. (net)

PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mengimbau masyarakat dan panitia kurban agar tidak memotong ternak betina produktif saat Idul Adha.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Solok Selatan, Irwan Supriadi, mengatakan ternak betina produktif memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan populasi ternak.

“Ternak betina seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba merupakan penghasil keturunan. Jika dipotong, maka potensi lahirnya generasi ternak berikutnya akan hilang,” ujarnya di Padang Aro, Senin.

Ia menjelaskan, larangan tersebut bertujuan menjaga populasi ternak, mendukung swasembada daging, serta meningkatkan kesejahteraan peternak melalui ketersediaan bibit yang berkelanjutan.

Baca Juga  Perkuat IKM, Pemkab segera Operasikan Sentra Kopi di Solok Selatan

Kebijakan itu juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Meski demikian, pemotongan ternak betina tetap diperbolehkan dengan syarat tertentu, yakni apabila telah dinyatakan tidak produktif oleh petugas berwenang.

Adapun kriteria ternak betina tidak produktif antara lain berusia di atas delapan tahun, mandul, mengalami kecelakaan yang mengharuskan pemotongan, atau menderita penyakit menular yang membahayakan manusia.

Pemkab Solok Selatan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah nagari dan kecamatan, serta memasang spanduk imbauan bertajuk “Stop Pemotongan Ternak Betina Produktif” di sejumlah titik strategis.

Baca Juga  Agar Dibeli Konsumen, Pemkab Solok Selatan Dorong Pedagang Pujasera Berinovasi

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan status reproduksi ternak secara gratis di Unit Puskeswan terdekat, seperti Puskeswan Muaralabuh (Kecamatan Pauh Duo), Puskeswan Sungai Gading (Kecamatan Sangir Balai Janggo), dan Puskeswan Sangir di Padang Aro.

“Memotong satu ekor betina produktif sama dengan menghentikan masa depan peternak. Menyelamatkan satu ekor hari ini berarti menjaga potensi ratusan ternak di masa depan,” katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Solok Selatan tahun 2024, populasi ternak di daerah tersebut tercatat sebanyak 11.434 ekor sapi, 5.523 ekor kerbau, dan 8.725 ekor kambing. (rdr/ant)