JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Upaya pemerintah dalam melindungi jutaan petani kelapa sawit mulai menunjukkan hasil. Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di berbagai daerah dilaporkan berangsur pulih dan kembali naik sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Pemulihan harga tersebut terjadi setelah serangkaian intervensi yang dilakukan Kementerian Pertanian di bawah arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, dengan dukungan Satgas Pangan Polri.
Intervensi dilakukan melalui sedikitnya tiga kali pertemuan intensif antara pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, dan perwakilan petani sawit. Langkah ini ditempuh untuk memastikan harga TBS di tingkat petani kembali mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya, setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan yang tidak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia dan penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan mayoritas perusahaan sawit kini telah menyesuaikan harga pembelian TBS dari petani. Berdasarkan laporan harian Kementerian Pertanian, tingkat kepatuhan perusahaan yang menaikkan harga terus meningkat signifikan.
“Harga TBS sudah naik, 80–85 persen, mungkin saat ini 90 persen sudah naik. Tetapi yang belum naik tetap kita telusuri bersama Satgas,” kata Amran, Rabu (17/6/2026).
Ia menyebut sebelumnya terdapat sekitar 270 perusahaan yang belum menyesuaikan harga TBS sesuai ketentuan. Namun jumlah tersebut kini turun menjadi sekitar 130 perusahaan.
“Sekarang tinggal sekitar 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit. Yang belum menaikkan tetap diperiksa. Sinyalnya sudah naik, tapi kita monitor seluruh Indonesia,” ujarnya.
Amran menegaskan pemerintah tidak hanya berhenti pada tahap pemulihan harga, tetapi juga akan terus melakukan pengawasan agar kenaikan tersebut bersifat berkelanjutan dan tidak kembali mengalami penurunan yang merugikan petani.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden untuk memastikan keberpihakan kepada petani sawit yang jumlahnya mencapai sekitar 15 juta orang di seluruh Indonesia.
Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri juga terus mengawasi tata niaga sawit agar berlangsung lebih sehat, transparan, dan berkeadilan. Pengawasan dilakukan terhadap perusahaan yang diduga masih membeli TBS di bawah harga acuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Sejumlah daerah sentra sawit kini melaporkan harga TBS mulai bergerak naik dan mendekati harga acuan. Kondisi ini memberikan harapan baru bagi petani setelah sebelumnya menghadapi tekanan harga yang cukup tajam.
Pemerintah menyatakan akan terus bertindak sebagai pengawas untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan pelaku usaha, sekaligus memastikan ekosistem industri sawit tetap sehat dan berkelanjutan. (rdr)











