BERITA

Potensi Karbon dari Sampah Bernilai Besar, KLH Minta Pemda Perkuat Literasi

×

Potensi Karbon dari Sampah Bernilai Besar, KLH Minta Pemda Perkuat Literasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi jejak karbon. (Sumber : New perspective marketing)

PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia memperkuat pemahaman mengenai bisnis perdagangan karbon yang berasal dari pengelolaan sampah. Langkah tersebut dinilai penting agar daerah tidak dirugikan dalam menjalin kerja sama dengan investor.

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan perdagangan karbon memiliki potensi ekonomi besar, namun mekanismenya masih belum banyak dipahami oleh pemerintah daerah.

“Barangnya tidak kelihatan, tapi bisa jadi duit dan skalanya besar. Sangat mungkin nanti ada investor datang menawarkan kerja sama. Kalau kita kurang paham, bisa saja langsung menyetujui perjanjian, padahal manfaat yang diterima daerah justru kecil,” kata Jumhur saat kunjungan kerja di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (14/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan penanaman pohon di kawasan Politeknik Pelayaran Sumatera Barat, Kecamatan Ulakan Tapakis.

Menurut Jumhur, salah satu potensi perdagangan karbon terbesar berasal dari pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem open dumping. Gas metana yang dihasilkan dari proses pembusukan sampah dapat ditangkap menggunakan teknologi biomembran, kemudian dimanfaatkan sebagai sumber energi.

Baca Juga  KLH Segel Tambang di Sumbar Pascabanjir, Temuan Lapangan Ungkap Reklamasi Mangkrak

Ia menjelaskan, pengurangan emisi metana tersebut dapat diklaim dan diperdagangkan di pasar karbon melalui skema Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia (SPEI).

Sebagai contoh, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi disebut memiliki potensi ekonomi hingga ratusan miliar rupiah berkat keberhasilannya menekan emisi gas rumah kaca.

KLH Siapkan Pelatihan untuk Pemda

Untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah, Jumhur menginstruksikan jajaran yang membidangi perdagangan karbon agar segera menyelenggarakan program edukasi dan pelatihan bagi aparatur pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

“Saya minta jajaran di kedeputian perdagangan karbon memberikan pelatihan kepada seluruh pemerintah daerah mengenai mekanisme bisnis karbon ini. Langkah ini penting agar daerah memahami regulasi dan tidak dirugikan dalam negosiasi kerja sama,” ujarnya.

Baca Juga  Adipura Kini Bisa jadi Predikat Kota Kotor, KLH Perketat Penilaian TPA dan Daur Ulang Sampah

Ia berharap, melalui pemahaman yang baik terhadap regulasi SPEI, pemerintah daerah mampu mengelola potensi lingkungan secara mandiri sekaligus mengubahnya menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

Selain itu, Jumhur menyatakan siap membantu mencarikan investor bagi daerah agar badan usaha milik daerah (BUMD) juga dapat memperoleh manfaat ekonomi dari perdagangan karbon.

Gubernur Sumbar Singgung Tawaran Investor

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan banyak investor yang pernah menyatakan minat berinvestasi di sektor pengelolaan sampah di daerahnya. Namun, hingga kini belum ada satu pun kerja sama yang terealisasi.

“Banyak yang datang menawarkan investasi, bahkan ada yang membawa bintang film. Tapi tidak satu pun yang jadi. Ada juga yang mensyaratkan boleh membawa sampah dari negara lain. Tentu kami tidak mau. Mereka pikir kita bodoh saja,” kata Mahyeldi. (rdr/ant)