JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah. Sebagai gantinya, pemerintah akan memperkuat penerimaan negara melalui perluasan basis perpajakan.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menanggapi pandangan salah satu fraksi DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
“Dalam jangka menengah, strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif,” kata Purbaya.
Menurut dia, perluasan basis perpajakan akan dilakukan dengan memanfaatkan data dan teknologi untuk menjangkau potensi penerimaan dari ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Sementara itu, di bidang kepabeanan dan cukai, pemerintah akan meningkatkan penerimaan melalui digitalisasi layanan dan pengawasan, penguatan audit dan penindakan, serta pemberantasan impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal.
Meski demikian, pemerintah memastikan langkah tersebut tetap dilakukan dengan menjaga iklim investasi, mendukung ekspor, dan memperlancar aktivitas dunia usaha.
Penerimaan Pajak Tumbuh
Purbaya mengungkapkan realisasi penerimaan pajak pada semester I 2026 mencapai Rp1.035,7 triliun atau 43,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Capaian tersebut tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sebelumnya, pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak sepanjang 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun, atau sekitar 98,8 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Dengan proyeksi tersebut, penerimaan pajak diperkirakan mengalami shortfall sekitar Rp46,9 triliun. Meski demikian, nilai kekurangan penerimaan itu jauh lebih rendah dibandingkan pada 2025 yang mencapai sekitar Rp271 triliun. (rdr/ant)












