PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polda Sumatera Barat memastikan peristiwa ledakan bom rakitan yang melibatkan seorang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang tidak berkaitan dengan jaringan terorisme. Hasil penyelidikan sementara mengarah pada persoalan pribadi yang diduga melatarbelakangi tindakan pelaku.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengatakan penyidik masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh motif, latar belakang, serta proses perakitan bahan peledak yang digunakan dalam insiden tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan seorang pelajar kelas XII berinisial R. Ia diduga merakit bom berdaya ledak rendah (low explosive) secara mandiri sebelum akhirnya meledak di lingkungan sekolah,” kata Susmelawati, Sabtu (18/7).
Berdasarkan pendalaman sementara, tindakan tersebut diduga dipicu tekanan psikologis yang dialami pelaku. Penyidik menemukan adanya dugaan perundungan yang diduga memengaruhi kondisi emosional siswa tersebut.
Meski demikian, polisi menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan terus mengumpulkan alat bukti untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang turut memengaruhi tindakan pelaku.
Selain mendalami motif, penyidik juga menelusuri asal-usul bahan peledak yang digunakan. Sejumlah komponen diketahui dirakit sendiri, sedangkan sebagian bahan lainnya diduga diperoleh dengan cara membeli.
“Masih kami dalami dari mana seluruh bahan tersebut diperoleh. Ada yang dibuat sendiri dan ada pula yang diduga dibeli. Semua masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah pihak yang dinilai mengetahui kondisi dan aktivitas pelaku, mulai dari keluarga, pihak sekolah, guru bimbingan dan konseling (BK), hingga pelaku sendiri.
Menurut Susmelawati, penyidik tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga berupaya memahami kondisi psikologis pelaku agar penanganan perkara dapat dilakukan secara menyeluruh.
Seiring perkembangan penyelidikan, jumlah saksi yang dimintai keterangan bertambah dari tujuh orang menjadi 12 orang.
Keterangan para saksi masih dianalisis dan dicocokkan dengan barang bukti yang telah diamankan penyidik.
Di sisi lain, Polda Sumbar menegaskan penanganan terhadap pelaku tidak semata-mata mengedepankan proses hukum. Upaya rehabilitasi psikologis juga menjadi perhatian karena pelaku diduga merupakan korban perundungan.
Pendampingan psikologis terhadap siswa berinisial R dilakukan oleh tim psikologi Biro SDM Polda Sumbar bersama SDM Polresta Padang, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kesehatan, serta unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Polisi berharap proses pemulihan tersebut dapat membantu mengembalikan kondisi mental pelaku, sementara penyelidikan terus berjalan secara profesional, objektif, dan menyeluruh. (rdr)











