JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – BMW memperluas program penarikan kembali (recall) terhadap 10.559 kendaraan produksi 2020-2025 akibat potensi gangguan kelistrikan pada motor starter yang dapat menyebabkan mesin gagal dihidupkan hingga memicu kebakaran.
Laporan Drive pada Minggu (19/7) waktu setempat menyebutkan, gangguan tersebut berpotensi membuat mesin tidak dapat dinyalakan. Dalam kondisi terburuk, kerusakan dapat memicu kebakaran saat kendaraan sedang digunakan.
Berdasarkan pemberitahuan recall yang diterbitkan pada 16 Juli 2026, model yang terdampak meliputi BMW Seri 2, Seri 3, Seri 4, Seri 5, X3, X4, dan Z4.
Program ini merupakan perluasan dari recall yang diumumkan pada Februari 2026, yang sebelumnya mencakup lebih dari 16.500 kendaraan. Secara global, BMW juga telah menarik lebih dari 500.000 unit kendaraan akibat persoalan motor starter yang sama.
Dalam dokumen recall dijelaskan bahwa masalah berasal dari cacat produksi pada sakelar solenoid motor starter. Komponen tersebut dapat mengalami keausan lebih cepat sehingga memicu korsleting pada sistem kelistrikan kendaraan.
Akibatnya, pengemudi berpotensi tidak dapat menghidupkan mesin setelah kendaraan dimatikan. Pada kondisi terburuk, korsleting dapat menyebabkan panas berlebih pada motor starter yang berisiko memicu kebakaran saat mobil sedang beroperasi.
BMW mengimbau pemilik kendaraan yang terdampak untuk tidak meninggalkan mobil tanpa pengawasan ketika mesin masih menyala, serta menghindari penggunaan fitur Remote Engine Start hingga proses perbaikan selesai dilakukan.
Selain itu, pengemudi diminta mewaspadai munculnya bau terbakar, asap, atau tanda-tanda panas berlebih yang berasal dari ruang mesin.
Pabrikan asal Jerman tersebut menyatakan seluruh pemilik kendaraan yang masuk dalam daftar recall akan dihubungi secara langsung untuk menjadwalkan kunjungan ke diler resmi BMW. Penggantian motor starter akan dilakukan tanpa dipungut biaya.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya program recall sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko keselamatan. BMW juga mengimbau konsumen memeriksa nomor identifikasi kendaraan (VIN) guna memastikan apakah mobil yang dimiliki termasuk dalam daftar kendaraan yang terdampak sehingga dapat segera memperoleh penanganan dari diler resmi. (rdr/ant)












