PADANG

Buntut Pengunjung Meninggal, Polresta Padang Perkuat Pengawasan Hiburan Malam

×

Buntut Pengunjung Meninggal, Polresta Padang Perkuat Pengawasan Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tempat hiburan malam. (net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Padang mengevaluasi pengawasan tempat hiburan malam menyusul meninggalnya seorang pengunjung pada Minggu (13/9) dini hari.

Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Polresta Padang, Senin.

“Rapat ini untuk mengevaluasi dan meninjau kembali kinerja pengawasan tempat hiburan malam di Kota Padang,” kata Kepala Polresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo usai rapat di Padang.

Ia mengatakan rapat tersebut diikuti sejumlah instansi Pemkot Padang, di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Hukum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga  Perkuat Kurikulum Al Quran, Pemko Padang Hadirkan Program 3T untuk Siswa SMP

Menurut dia, berbagai instansi tersebut dilibatkan karena operasional tempat hiburan malam melibatkan banyak sektor dan kewenangan, sehingga pengawasannya tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.

“Kewenangan mulai dari penerbitan izin, pengaturan waktu operasional, hingga pengawasan terhadap izin yang telah diberikan berada pada masing-masing instansi,” ujarnya.

Kapolresta menekankan pentingnya sinergitas lintas instansi dalam mengawasi operasional tempat hiburan malam di Kota Padang guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Koordinasi menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang muncul dari aktivitas tempat hiburan malam serta peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.

Ia mengatakan Polresta Padang akan terus melakukan pengawasan sesuai kewenangan serta memproses secara hukum setiap kejadian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga  Polresta Padang Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Ini Pada Malam Pergantian Tahun

Namun, menurut dia, pengawasan akan lebih maksimal jika didukung kerja sama dan sinergitas seluruh instansi serta dinas terkait.

“Berbagai masukan, saran, serta strategi pengawasan tempat hiburan malam ke depannya telah dibahas dalam rapat tadi. Selanjutnya tinggal menerapkannya di lapangan,” katanya. (rdr/ant)