KABUPATEN SOLOK

Kemenko PMK Minta Pemkab Solok Percepat Pendataan Kerusakan Pascabencana

×

Kemenko PMK Minta Pemkab Solok Percepat Pendataan Kerusakan Pascabencana

Sebarkan artikel ini
Foto udara memperlihatkan dampak banjir bandang yang menerjang kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Selasa (22/9/2026). Banjir bandang terjadi pada Senin (21/9). ANTARA FOTO/Fitra Yogi

AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mempercepat dan memastikan akurasi pendataan kerusakan sebagai dasar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang.

“Masuk rehabilitasi dan rekonstruksi ini yang penting adalah akurasi data. Tanggap darurat harus secepatnya, begitu juga rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan data yang akurat,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Solok, Kamis.

Menurut dia, data yang akurat diperlukan agar pemerintah dapat menentukan bentuk dan sasaran bantuan secara tepat, termasuk dukungan pemerintah pusat untuk perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Pemerintah pusat, katanya, dapat memberikan dukungan untuk perbaikan rumah rusak ringan, sedang, hingga berat sesuai hasil pendataan dan verifikasi di lapangan.

Untuk rumah yang tidak memungkinkan dibangun kembali di lokasi semula, pemerintah daerah dapat menyiapkan lahan untuk pembangunan hunian secara komunal dengan dukungan pemerintah pusat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga  Wabup Solok Terima Kunjungan BNN, Bahas Penguatan Program P4GN

“Untuk komunal, lahannya disediakan pemerintah daerah dan harus segera dipercepat,” ujarnya.

Ia menekankan pembangunan kembali harus mengacu pada prinsip build back better, yakni membangun kembali dengan kondisi yang lebih baik dan lebih aman dibandingkan sebelum bencana.

Menurut dia, pemerintah tidak boleh membangun kembali hunian atau fasilitas di lokasi yang memiliki risiko bencana serupa tanpa didahului kajian yang memadai.

Karena itu, penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (RP3P) perlu didasarkan pada kajian ilmiah yang mendalam sekaligus dilakukan secara cepat agar proses pemulihan masyarakat tidak berlarut-larut.

Kajian tersebut diperlukan untuk menentukan lokasi yang aman apabila sebagian masyarakat harus direlokasi, termasuk memastikan lahan yang dipilih memiliki tingkat risiko bencana yang lebih rendah.

“Kami meminta Bupati Solok mengajukan secepatnya. Untuk relokasi, harus ditentukan daerah dan lahan mana yang aman berdasarkan hasil kajian,” katanya.

Baca Juga  Bupati Agam: Sungai Muaro Pisang Perlu Penanganan Teknis dari Hulu

Selain pemulihan jangka menengah dan panjang, Kemenko PMK juga meminta pemerintah daerah segera mengantisipasi potensi bencana susulan dengan melakukan penyisiran terhadap wilayah yang terdampak.

Penyisiran diperlukan untuk mengidentifikasi potensi ancaman, termasuk memastikan aliran sungai tidak terhalang material kayu maupun material lain yang dapat memperbesar risiko apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

Ia mengatakan kondisi cuaca juga perlu menjadi perhatian karena setelah periode kering yang panjang, perubahan pola musim dapat meningkatkan potensi bencana hidrometeorologi.

“Ini belum masuk musim hujan saja Kabupaten Solok sudah terdampak. Karena itu, potensi bencana susulan harus diantisipasi sejak sekarang,” ujarnya.

Kemenko PMK menilai penanganan pascabencana di Kabupaten Solok merupakan pekerjaan berat sehingga membutuhkan koordinasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat secara berkelanjutan.

“Ini tugas yang berat, namun kami selalu mendukung,” katanya. (rdr/ant)