AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengerahkan dua anjing pelacak (K9) untuk membantu pencarian korban banjir bandang yang menerjang kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, pada Senin (21/9) malam.
“Hari ini satwa pelacak terlatih Polda Sumbar dikerahkan untuk meningkatkan efektivitas pencarian korban di lokasi,” kata Direktur Samapta Polda Sumbar AKBP Andre Anas di Padang, Kamis.
Ia mengatakan setibanya di Solok, satwa pelacak tersebut langsung diturunkan untuk menyusuri area terdampak bencana dengan titik awal pencarian di belakang Kantor Bupati Solok.
Menurut dia, tim yang dikerahkan terdiri atas dua ekor K9 jenis herder dengan spesifikasi SAR, empat personel terlatih, serta dua unit kendaraan khusus.
Tim memulai pencarian dengan menyisir kawasan Kantor Bupati Solok yang merupakan salah satu titik terdampak parah, kemudian melanjutkan penyisiran mengikuti jalur aliran air bah.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan pengerahan satwa K9 merupakan bentuk respons cepat kepolisian untuk membantu mengoptimalkan pencarian korban di medan yang sulit dijangkau.
Hingga Kamis siang, proses pencarian masih dilakukan oleh satwa pelacak bersama tim gabungan dari berbagai instansi dan lembaga. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Berdasarkan data awal Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Padang, dua warga dilaporkan hilang akibat banjir bandang di Solok.
Sehari setelah kejadian, Selasa (22/9), tim gabungan menemukan satu korban di aliran sungai dalam kondisi meninggal dunia.
Dengan demikian, berdasarkan data awal tersebut, satu korban masih dalam pencarian, sementara korban lainnya yang mengalami luka-luka masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Banjir bandang menerjang kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, pada Senin (21/9) malam dan menyebabkan sejumlah kerusakan.
Sedikitnya 11 kantor dinas pemerintah daerah mengalami kerusakan cukup berat akibat bencana tersebut.
Pemerintah Kabupaten Solok telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung sejak 22 September 2026. (rdr/ant)











