LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatat sebanyak 137 dari 245 koperasi aktif telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) hingga 18 April 2026.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Agam, Endrimelson, mengatakan capaian tersebut didominasi Koperasi Merah Putih yang relatif lebih cepat memenuhi kewajiban tahunan.
“Dari 137 koperasi yang telah RAT, sebanyak 84 merupakan Koperasi Merah Putih dari total 92 unit yang tersebar di nagari,” ujarnya di Lubuk Basung, Senin.
Sementara itu, koperasi non-Koperasi Merah Putih yang telah melaksanakan RAT tercatat sebanyak 53 unit.
Menurutnya, tingginya tingkat kepatuhan Koperasi Merah Putih dipengaruhi adanya sistem penilaian, di mana koperasi yang lebih cepat melaksanakan RAT akan memperoleh nilai lebih baik.
Ia menjelaskan, sejumlah kendala masih dihadapi koperasi yang belum melaksanakan RAT, di antaranya kepengurusan yang belum lengkap, pembukuan yang belum selesai, serta kurangnya dukungan anggota.
“Ini menjadi permasalahan di lapangan, namun kami terus mendorong seluruh koperasi agar segera melaksanakan RAT karena merupakan kewajiban tahunan,” katanya.
Dinas Koperasi dan UKM Agam juga terus melakukan pembinaan kepada pengurus koperasi, baik secara lisan maupun tertulis.
Endrimelson menambahkan, sebelumnya hanya 104 koperasi dari 149 koperasi aktif (di luar Koperasi Merah Putih) yang melaksanakan RAT.
“Koperasi yang rutin RAT umumnya berasal dari koperasi pegawai negeri dan koperasi perkebunan sawit yang memiliki pengelolaan lebih baik,” ujarnya.
Secara keseluruhan, jumlah koperasi aktif di Kabupaten Agam saat ini mencapai 245 unit, termasuk Koperasi Merah Putih. Sementara total koperasi tercatat sebanyak 332 unit, dengan 87 di antaranya tidak aktif. (rdr/ant)











