PADANG, RADARSUMBAR.COM – Perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap 2 orang anak di bawah umur di Padang masih dalam penyelidikan intensif polisi. Teranyar, Polresta Padang masih memburu dua orang lagi yang diduga ikut terlibat, Kamis (18/11/2021).
Kejadian ini sempat membuat masyarakat heboh, dimana Polresta Padang telah mengamankan sebanyak 6 orang terduga pelaku. Pelaku terdiri dari kakek, paman, kakak kandung, dan kakak sepupu dari korban sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Kamis malam mengatakan, masih ada dua pelaku lainnya yang sedang diburu. Sampai saat ini pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 3 orang sebagai tersangka yang terdiri dari kakek, paman, dan kakak sepupu korban.
Kata dia, terduga pelaku lainnya tersebut terdiri dari 2 orang yang masih dalam pengejaran, tapi belum diketahui pasti sampai sejauh mana keterlibatannya. “Ada 2 orang terduga pelaku lagi yang masih dalam pengejaran, yaitu tetangga dan teman dari pamannya ini,” kata Kompol Rico Fernanda.