JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat telah menangani hampir 380 ribu konten pornografi dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 18 Mei 2025, sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang aman, nyaman, dan produktif.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Siber Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa total ada 1,8 juta konten negatif yang telah ditindak selama kurun waktu tersebut.
“Dari jumlah itu, sekitar 380 ribu merupakan konten pornografi. Penanganan konten yang menyasar anak-anak menjadi prioritas utama kami,” ujarnya kepada ANTARA, Selasa.
Kemkomdigi baru-baru ini menindak enam grup Facebook yang menampilkan konten pornografi dengan sasaran anak-anak. Secara total, kementerian telah memutus akses ke 29 grup Facebook, 50 akun Facebook, dan 19 konten bermuatan pornografi.