PADANG, RADARSUMBAR.COM – Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Provinsi Sumatera Barat di TPU Aia Dingin Kecamatan Koto Tangah Padang dipastikan bisa memusnahkan limbah sisa penanganan pasien COVID-19 varian Omicron yang mulai terdeteksi di daerah itu.
“Fasilitas ini memiliki dua ruang pembakaran (chamber) dengan suhu 800 derajat celcius dan 1.000 derajat celcius. Dengan suhu demikian tinggi dipastikan virus varian Omicron yang kemungkinan melekat dalam limbah medis bisa dimusnahkan. Residu hasil pengolahan dipastikan aman,” kata Sesditjen PSLB3 Kementerian LHK Sayid Muhadar di Padang, Kamis (27/1/2022).
Ia mengatakan hal itu saat meresmikan Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Fasyankes Provinsi Sumatera Barat bersama asisten II bidang ekonomi Sumbar, Benny Warlis dan anggota Komisi IV DPR RI Hermanto. Ia mengatakan fasilitas pengolahan limbah B3 medis yang dibangun di Sumbar adalah salah satu yang terbesar di Sumatera dan menggunakan teknologi canggih.
Selain limbah medis COVID-19, fasilitas itu juga bisa memusnahkan limbah medis dari ribuan fasilitas kesehatan di provinsi itu, yang selama ini harus diangkut ke Jawa. “Data kami, selama ini 84 persen limbah medis Sumbar dibawa keluar daerah setiap tahun untuk dimusnahkan. Dengan adanya fasilitas ini akan lebih memudahkan pemusnahan limbah yang berbahaya itu.
“Intinya KLHK tidak mau limbah B3 medis ini mencemari lingkungan dan berpotensi menyebarkan penyakit pada masyarakat,” katanya.
Namun, ia mengingatkan peresmian fasilitas itu baru langkah awal karena harus dilanjutkan dengan proses organisasi, penguatan manajemen dan pengoperasian. “Segera siapkan lembaga untuk menjalankan fasilitas ini,” katanya.