PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang sopir ambulan ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Pelaku ditangkap Jumat (4/2/2022) dalam kawasan RSUP DR. M. Djamil Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda didampingi Kasubag Humas Ipda Adha Tawar mengatakan, pelaku melakukan pencurian motor di parkiran RSUP DR. M. Djamil Padang. Dia bernama Muhammad Yafi Yoga (24), sehari-hari menjadi sopir ambulan.
“Ketika kendaraan korban tidak ada lagi di parkiran RSUP DR. M. Djamil Padang. Korban melaporkan kejadian itu ke Tim Klewang dan disarankan untuk membuat laporan ke Polresta Padang,” ujar Kasat.