PADANG PANJANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi meringkus seorang tersangka pencurian berinisial IW di Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (19/7/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka menurut polisi kerap beraksi memasuki rumah warga.
Hasil penyelidikan pihak kepolisian, tersangka telah melakukan aksinya di tiga lokasi di Kota Padang Panjang. Ia berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga.
Menurut Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Ferly P Marasin, penangkapan tersangka berdasarkan laporan nomor LP/B/146/VII/2021/SPKT. Korban melapor kehilangan emas dan handphone.
“Tersangka berhasil mengambil tiga cincin emas kira-kira 2,5 gram dan satu handphone,” kata Ferly dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/7/2021).