“Kendaraan itu langsung kita serahkan apabila mereka melengkapi kelengkapan,” katanya.
Ia mengakui, pengendara di wilayah hukum Polres Agam banyak melanggar aturan lalu lintas dan 70 persen pelanggaran itu paling banyak dilanggar anak dibawah umur. Namun pihaknya tetap melakukan penindakan hukum bagi pelanggaran kasat mata.
Kedepan, tambahnya, pihaknya tetap melakukan sosialisasi ke siswa TK, SD, SMP, SMA dan sederajat, sehingga mereka bakal mengingatkan siswa lain, orang tuanya dan keluarga untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Setelah itu, meminta dukungan majelis guru, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintahan untuk selalu mengingatkan siswa, anak, kemenakan dan keluarga untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, karena tertib lalu lintas untuk menyelamatkan anak bangsa.
“Ini kita lakukan agar pelanggaran lalu lintas berkurang, sehingga angka kecelakaan juga berkurang,” katanya. (rdr/ant)