PASBAR, RADARSUMBAR.COM – Polres Pasaman Barat (Pasbar) menangkap dua orang diduga pengedar sabu di Kecamatan Kinali yakni KS (42) dan IN (35).
“Kedua tersangka ditangkap di Jalan Umum Sidomulyo dan Pasar Tempurung Jorong IV Koto Kecamatan Kinali pada Jumat (19/8/2o22). Hari ini baru kita ekspos karena pengembangan terus dilakukan,” kata Kapolres Pasbar AKBP M. Aries Purwanto.
Dia mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat keberadaan KS yang merupakan Target Operasi (TO) dari pihak Polres Pasaman Barat karena ia diduga pengedar narkoba.
Sekitar pukul 12.30 WIB, tersangka melewati Jalan Umum Jorong Sidomulyo Nagari Kinali dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam.
Saat itu tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat telah siap siaga dilokasi jalan umum Sidomulyo untuk melakukan penghadangan mobil yang digunakan tersangka.
Pelaku sempat melarikan diri ke arah perkebunan kelapa sawit setelah dihadang oleh petugas di jalan umum Sidomulyo. Melihat pelaku melarikan diri, polisi melakukan pengejaran hingga berhasil diamankan.
“Tersangka berhasil kita tangkap dan ditemukan empat bungkus sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Kemudian polisi juga menemukan satu buah timbangan digital warna silver dari dalam mobil Avanza yang digunakan oleh tersangka KS,” sebutnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Eri Yanto menyebutkan polisi melakukan pengembangan dan menurut keterangan KS, barang bukti lainnya berupa narkotika jenis sabu masih dikuasai oleh seorang lelaki yang berinisial IN (35).