PASBAR, RADARSUMBAR.COM – Seorang pemuda berinisial OK (25) diringkus oleh tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat yang diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap sabu. Pelaku ini diduga bandar narkoba.
Pelaku berhasil diamankan di Pasar Paneh, Jorong Kapar Selatan, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Jum’at (26/8/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Pasar Paneh, Nagari Kapar, tepatnya di rumah bibi tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai,” ujar Eri Yanto di ruang kerjanya, Sabtu (27/8/2022).