TANAH DATAR, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meminta kewaspadaan semua pihak dengan keberadaan orang asing dan potensi kedatangan WNA di Sumbar setelah masa pandemi berakhir saat ini.
Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumbar, Novianto Sulastono mengatakan diperlukan sinergi bersama komponen pemerintah dan masyarakat untuk mengantisipasi kemungkinan buruk dari aktivitas WNA di Sumbar.
Novianto menegaskan hal tersebut dalam kegiatan sosialisasi sinergitas kewaspadaan WNA yang diikuti pelaku wisata, walinagari, dan pemerintah Kabupaten Tanah Datar di Batusangkar, Selasa.
“Sepanjang mereka yang masuk ke Indonesia memberikan manfaat dan sudah mendapat ijin, ini tidak masalah.”
“Tapi yang perlu diwaspadai adalah yang memiliki tumpangan kepentingan lain yang buruk seperti narkoba, buronan bahkan teroris, ini yang harus diawasi,” kata Novianto.
Ia menegaskan, langkah antisipasi baru berjalan optimal jika sinergitas terjalin baik dari semua kalangan, meskipun pemerintah Indonesia memberlakukan sistem Selective Policy.
“Pemerintah Indonesia menerapkan suatu kebijakan yaitu Selective Policy atau kebijakan selektif, kebijakan ini mengatur masuknya orang asing ke dalam Wilayah Indonesia dalam rangka melindungi kepentingan Nasional.
“Hanya yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum diperbolehkan masuk,” kata Novianto di Tanah Datar, Selasa.