LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mendata wilayah tambang galian C yang dikelola oleh masyarakat untuk diajukan legalitasnya ke pemerintah pusat.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Agam, Boy Vetris di Lubukbasung, Jumat (28/10/2022), mengatakan pihaknya sudah mendata tambang galian C milik rakyat di Kecamatan Palembayan dan Palupuh.
“Di Palembayan kita melakukan pendataan di Tantaman dan Banban. Untuk Palupuh di Sungai Guntuang dan Sitingkai, namun belum semuanya kita data di Kecamatan Palupuh, karena titik terlalu banyak,” katanya.
Tambang galian C di Kecamatan Lubukbasung masih menunggu usulan dari camat setempat. Sementara syarat pendataan lokasi tambang galian C usulan dari camat setempat yang diminta ke wali nagari, galian C tersebut sudah berjalan selama 10 tahun dan lainnya.