“Karena kejadian tersebut, saya memohon kepada Ibu Kapolresta untuk dapat menyelidiki kejadian dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya memohon.
Ps. Kasat Reksrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal membenarkan adanya dugaan pencurian di stand Pedati ke-12 Bukittinggi dan segera melakukan penyelidikan.
“Benar, awalnya diinformasikan saat kejadian kepada petugas, langsung kami turun ke lokasi untuk pengecekan, dan hari ini telah dilaporkan kembali, telah diterima, segera diselidiki,” kata Fetrizal.
Ia menambahkan kepolisian akan meminta keterangan kepada petugas keamanan Pedati dan pihak terkait lainnya untuk memberikan rasa aman kepada pedagang dan masyarakat yang mengunjungi Pedati.
Kota Bukittinggi menggelar kegiatan pesta budaya seni dan perdagangan terbesar di daerah itu melalui Pekan Budaya, Seni, Pameran, Dagang, dan Industri (Pedati) “Reborn” untuk memeriahkan Hari Jadi Kota (HJK) ke-238
Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 15 hingga 21 Desember 2022 di Lapangan Kantin dan tanggal 16 hingga 31 Desember di Pedestrian Jam Gadang, setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 22.00 WIB. (rdr/ant)