JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pengawas Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual di tempat kerja yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat.
“Kami masih mendalami kasus itu untuk mencari kemungkinan adanya pelanggaran aspek ketenagakerjaan, tapi jika ada kami minta itu diusut tuntas,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Ida menambahkan, kasus itu saat ini juga tengah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi. “Jadi kepolisian akan menangani aspek pidana, sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah, dan sebagainya,” katanya.