PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota DPD RI periode 2029-2024, Emma Yohanna mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (12/5/2023) untuk ikut kembali memperebutkan kursi DPD-RI pada Pemilu 2024 mendatang.
Ini merupakan keikutsertaan Emma yang keempat kalinya di DPD-RI. Ia menyebut bahwa tugas dan gagasannya di DPD-RI belum selesai, sehingga masih perlu dilanjutkan pada periode selanjutnya.
“Tentu. Tentu saja masih sangat banyak yang perlu dilakukan dan belum selesai. Mudah-mudahan masyarakat masih percaya.”
“Sehingga saya bisa melanjutkan apa yang menjadi keinginan kita semua demi kemajuan daerah ini,” kata Emma kepada awak media, Jumat (12/5/2023) siang.
Ia menyebut bahwa semua persyaratan pencalonan sudah diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU Sumatera Barat (Sumbar).
Emma beralasan memilih jalur independen, karena merasa punya kewajiban sebagai warga daerah, negara dan Sumbar.
“Hingga saat ini perempuan dari Sumbar belum ada yang bisa mewakili kita di parlemen,” kata Emma menyebut.
Menurut Emma, DPD jauh berbeda dengan DPR RI. DPD RI mewakili daerah. Kita maju sebagai independent.
“Dipercayai masyarakat secara umum, tanpa adanya sekat, apakah itu partai politik, kelompok, golongan dan lain-lain,” katanya.