PADANG, RADARSUMBAR.COM – Baru-baru ini sebuah kasus asusila terjadi di Kampung Rawang Pasia Nan Panjang, Kenagarian Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Korban adalah seorang bocah berusia 4 tahun yang memiliki hubungan keluarga dengan pelaku, seorang pria berusia 43 tahun yang diidentifikasi sebagai SM.
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nov mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Pelaku SM ditangkap di Kampung Rawang Pasia Nan Panjang, Kenagarian Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera pada Selasa, 23 Januari 2024 sekira pukul 21.30 WIB,” katanya.
Miya Maharani, seorang Praktisi Pendidikan Kota Padang, mengomentari peristiwa ini dengan keprihatinan dan sangat mengutuk kasus asusila, terutama terjadi pada anak.
Dia menekankan pentingnya memberikan pendidikan seksual kepada anak-anak, bahkan pada usia 4 tahun, untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
“Orang tua dapat mengambil langkah-langkah preventif, seperti melarang orang lain untuk melihat atau menyentuh bagian intim anak.”