PADANG

DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026, Pemko Padang Targetkan PAD Rp1,1 Triliun pada 2027

×

DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026, Pemko Padang Targetkan PAD Rp1,1 Triliun pada 2027

Sebarkan artikel ini

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat berlangsung di Kantor DPRD Kota Padang, Jumat (17/7/2026). Rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Raju Minropa, pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang atas persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga  Langgar Perda, Dua Pemilik Kafe Diproses Satpol PP Padang

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan persetujuan sehingga rancangan tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Selain itu, Maigus turut memaparkan gambaran
umum Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Pada sektor pendapatan, Pemerintah Kota Padang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,1 triliun yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Sementara itu, pendapatan transfer ditargetkan mencapai Rp1,5 triliun yang bersumber dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah.

Dari sisi belanja, total belanja daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp2,7 triliun.

Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,5 triliun, belanja modal Rp118,3 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp7 miliar.

Baca Juga  Surat KASN Keluar, Pelantikan 5 Kepala OPD di Padang Segera

Untuk pembiayaan daerah, pemerintah memperkirakan terjadi defisit anggaran sebesar Rp87,3 miliar.

Defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp91,03 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,6 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp87,3 miliar.

Dengan demikian, postur Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027 dirancang tetap berimbang.

Maigus Nasir berharap seluruh materi yang telah disampaikan dapat dibahas secara mendalam bersama DPRD agar menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami berharap apa yang telah kami sampaikan ini dapat dibahas lebih lanjut untuk penyempurnaannya melalui rapat-rapat dewan, sehingga menghasilkan APBD yang efektif, efisien, dan mampu mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” ujar Maigus Nasir. (rdr)