PADANG, RADARSUMBAR.COM – Di saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pemberlakukan (PPKM) Mikro minggu lalu, Pemko Padang menutup tiga tempat wisatanya, namun ketika penerapan PPKM Darurat, kawasan wisata yang ada di kota ini semuanya ditutup sementara waktu.
Penutupan seluruh objek wisata itu dilakukan Dinas Pariwisata Kota Padang ini mulai diterapkan, Selasa (13/7/2021).
“Terkait penerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ini, kami merujuk pada surat edaran Wali Kota Padang tentang PPKM Darurat tertanggal 12 Juli kemarin. Pada poin 11 dalam SE itu menyatakan seluruh objek wisata di Padang tutup sementara,” kata Plt Dinas Pariwisata Padang, Arfian kepada wartawan, Selasa pagi.
Menurutnya, Pemko Padang resmi mengumumkan PPKM Darurat dan menutup seluruh tempat wisata yang ada di kota itu untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 di Kota Padang.