PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kebakaran melanda kompleks perkantoran Pemerintah Kota Padang di Jalan Sawahan No. 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Senin (13/7/2026) dini hari.
Tiga bangunan terdampak dalam peristiwa tersebut, yakni Gedung Inspektorat Kota Padang, Gedung Bapenda Kota Padang, dan Nafara Guest House.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Budi Payan mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 00.31 WIB. Sebanyak 12 unit armada beserta 90 personel langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Api pertama kali diketahui setelah seorang saksi melihat kobaran api yang sudah membesar di salah satu ruangan di lantai dua Gedung Inspektorat Kota Padang.”
“Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang,” ujar Budi Payan.
Petugas berhasil mengendalikan dan menyelesaikan proses pemadaman sekitar pukul 01.32 WIB. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 500 meter persegi.
Akibat kebakaran tersebut, Gedung Inspektorat Kota Padang, Gedung Bapenda Kota Padang, serta Nafara Guest House mengalami kerusakan akibat dilalap api. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian itu.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang memperkirakan total kerugian material mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Meski demikian, aset senilai sekitar Rp30 miliar berhasil diselamatkan dari amukan si jago merah.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Proses penanganan di lokasi melibatkan personel Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang bersama unsur TNI, Polri, PMI, dan Satpol PP. (rdr)












