BERITA

Menaker: Peningkatan Kompetensi dan Perlindungan Pekerja Kunci Daya Saing SDM

×

Menaker: Peningkatan Kompetensi dan Perlindungan Pekerja Kunci Daya Saing SDM

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat produktivitas, perlindungan pekerja, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja sebagai strategi meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia di tengah perubahan dunia kerja.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/7/2026), Yassierli mengatakan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, transformasi industri, serta dinamika ekonomi global.

“Tantangan terus berubah. Karena itu, kebijakan yang kita bangun juga harus mampu mengikuti perubahan tersebut,” ujarnya.

Menurut Yassierli, berbagai kebijakan tersebut merupakan bagian dari amanat konstitusi untuk menjamin hak setiap warga negara memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Ia menjelaskan, tantangan ketenagakerjaan saat ini tidak lagi hanya berfokus pada penciptaan lapangan kerja, tetapi juga memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri serta memperoleh perlindungan yang memadai.

Baca Juga  Menaker Imbau WFH Sepekan Sekali, Gaji tak Boleh Dipotong

Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi salah satu fokus pemerintah agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di pasar kerja yang terus berkembang.

Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat sistem perlindungan pekerja secara menyeluruh, mulai dari sebelum memasuki dunia kerja, selama bekerja, hingga saat menghadapi risiko kehilangan pekerjaan.

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan terus menyempurnakan berbagai instrumen ketenagakerjaan serta meningkatkan kualitas layanan bagi pekerja dan pencari kerja guna membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif.

Yassierli menekankan keberhasilan membangun ekosistem ketenagakerjaan tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serikat pekerja, perguruan tinggi, serta para pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadapi perubahan dunia kerja.

Baca Juga  Pemko Payakumbuh Pastikan Camat Bergaya Citayam Fashion Week tak Dicopot

“Kita harus bergerak bersama. Tantangan ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja,” kata Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

Ia menambahkan, hubungan industrial yang harmonis dan produktif menjadi fondasi penting untuk mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, serta mewujudkan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.

“Kalau pekerja, pengusaha, dan pemerintah memiliki tujuan yang sama, kita akan lebih siap menghadapi tantangan apa pun. Dari sinilah produktivitas tumbuh dan kesejahteraan pekerja dapat terus meningkat,” ujarnya. (rdr/ant)